Header Ads

Inilah 13 Nama Usaha di Binjai Yang Akan Disurati ke BLH

Portal Berita Sumatera Utara
Inilah 13 Nama Usaha di Binjai Yang Akan Disurati ke BLH
Beritasumut.com-Dalam rangka tindaklanjut inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Binjai bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Binjai, tercatat ada 13 nama usaha yang dinilai salahi aturan. Adapun penilaian Komisi B ini akan disampaikan ke BLH Binjai untuk segera diberikan surat peringatan.
 
Hal ini diungkapkan oleh ketua komisi B DPRD kota Binjai Jonita Agina Bangun, saat melakukan sidak dengan BLH kota Binjai, di toko Setia Kawan dan Best Auto Sevice, Jalan T Imam Bonjol, Kelurahan Binjai Kota, Sabtu (29/10/2016).
 
"Kami minta kepada BLH kota Binjai, agar memberi surat peringatan kepada pelaku usaha yang membandel. Hal ini kami lakukan, sesuai peraturan Pemerintah. Sehingga nantinya tidak berdampak pada konsumen," ungkap Jonita.
 
Informasi yang dihimpun wartawan saat mengikuti sidak di beberapa tempat pelaku usaha, muncul 13 nama usaha yang akan direkomendasikan oleh komisi B DPRD kota Binjai kepada BLH kota binjai. 13 nama usaha yang sedang beroperasi di kota Binjai tersebut diantaranya, Pabrik Roti Garuda, Pabrik Arak, Mayestic, Hotel Binjai, Hotel Garuda, Hotel Lestari, Hotel Kardopa, Hotel Arimbi, Suzuya, Ramayana, Binjai Super Mall, Kawal Sumatra, dan Best Auto Service.
 
Jonita berharap kepada seluruh pelaku usaha, agar mematuhi peraturan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah, sehingga ke depannya tidak ada warga ataupun konsumen yang dirugikan. (BS08)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.