Gus Mus: MUI itu tidak punya “kelamin” jelas
Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Tholibin KH Mustofa Bisri. (ISTIMEWA) LENSAINDONESIA.COM: Pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Tholibin KH Mustofa Bisri melontarkan pernyataan keras terhadap keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ulama yang akrab disapa Gus Mus (70), menyebutkan jika MUI tidak mempunyai “kelamin yang jelas”.
Gus Mus mengatakan MUI bukanlah sebuah organisasi di bidang apapun, namun tiap tahunnya mendapatkan dana dari anggaran perencanaan belanja negara (APBN). Gus Mus mengingatkan MUI merupakan produk bentukan Orde Baru itu digunakan untuk mengontrol organisasi keagamaan. Dia menyebut orang-orang yang berkecimpung di MUI itu, berasal dari berbagai organisasi keagamaan, dan orang-orang pensiunan.
“MUI itu organisasi apa? Kepemudaan bukan, agama buka, politik juga bukan. Tapi mendapat dana dari APBN,” terang Gus Mus saat ditemui di kediamannya di Jl KH Bisri Mustofa no 1-4 Leteh, Rembang Jawa Tengah, Minggu (16/10/2016).
Anehnya, kata Gus Mus, MUI sangat mengeluarkan fatwa (Pernyataan) meski tidak mengikat. Kegeraman mantan Rois Aam PBNU itu makin menjadi karena MUI berhak menentukan produk mana yang halal atau tidak. Menurutnya, hal tersebut terlalu mengada-ada.
“Kerjanya tidak jelas, namun mereka malah buat label Produk Halal pada makanan. Kenapa produk halal yang mereka jual, sedang makanan disini lebih banyak yang halal. Seharusnya yang haram saja dikasih label, jadi yang lainnya halal,” pungkasnya.
Ini bukanlah yang pertama kalinya Gus Mus mengkritik MUI. Salah satunya saat hadir di kegiatan mahasiswa Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang pada 30 Maret 2015 lalu. Dengan lantang, Gus Mus juga mempertanyakan keberadaan MUI yang statusnya tak jelas. “MUI itu sebenarnya makhluk apa? Enggak pernah dijelaskan. Ujuk-ujuk (tiba-tiba) dijadikan lembaga fatwa, aneh sekali,” kata Gus Mus mengutip Tempo.
Di hadapan ratusan hadirin, Gus Mus mempertanyakan sebenarnya apa status MUI. Ia pun bertanya kepada para hadirin, “Itu MUI makhluk apa? Instansi pemerintah? Ormas? Orsospol? Lembaga pemerintahankah? Tidak jelas, kan? Tapi ada anggaran APBN. Ini jadi bingungi (membingungkan).”
Menurut Gus Mus, penggunaan nama ulama bisa disalahgunakan. Di MUI, kata dia, asal bisa jadi pengurus MUI maka akan disebut sebagai ulama, meski hanya menjadi sekretaris maupun juru tulis. “Ya, juru tulis itu akan disebut ulama. Mosok pengurus majelis ulama tidak ulama,” kata Gus Mus, yang disambut tawa para hadirin.
Gus Mus juga resah terhadap penyematan panggilan ustad untuk orang yang sebenarnya belum layak. Ia mencontohkan ada seseorang yang hanya paham satu ayat sudah disebut ustad. “Kalau sudah pernah tampil di TV adalah ustad. Asal pinter jubahan meski kelakuane (kelakuannya) preman,” kata Gus Mus.
Gus Mus menambahkan, melakukan dakwah tidak bisa hanya dengan memahami satu potong ayat Al-Quran. Maka, Gus Mus menyatakan tidak setuju jika ayat-ayat Al-Quran diterjemahkan. Anehnya, penerjemahan Al-Quran dimulai oleh Kementerian Agama.
“Kalau Al-Quran diterjemahkan maka balagohnya hilang,” kata Gus Mus. Menurut Gus Mus, banyak orang yang memaknai Al-Quran hanya melalui terjemahan ayat per ayat sehingga yang disampaikan cenderung salah kaprah.@rofik

Post a Comment