Header Ads

Curi Motor di Doorsmer, Marpaung Ditangkap Polsek Sunggal

Portal Berita Sumatera Utara
Curi Motor di Doorsmer, Marpaung Ditangkap Polsek Sunggal
Beritasumut.com-Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap pelaku pencuri sepeda motor di doorsmer Jalan Pati, Pasar IV, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, bernama M Padli Marpaung (31), warga Jalan Pelangi, Desa Titi Payung, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (15/10/2016).
 
Pelaku melakukan aksinya dengan modus disuruh pemilik sepeda motor mengambil motor yang sedang dibersihkan di doorsmer. Pekerja doorsmer yang percaya dengan modus pelaku, langsung memberikannya kepada pelaku. 
 
M Syafridal (30), pemilik motor Yamaha Vixion putih BK 4930 ACI yang datang untuk mengambil motornya kaget karena bukan dia yang menyuruh.Sadar jika motornya dilarikan orang, Syafrizal pun langsung melaporkannya ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Sunggal. 
 
Menerima laporan tersebut, petugas Polsek Sunggal langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).Saat itulah, korban melihat motornya sedang melintas di depan doorsmer.Bersama petugas, Stafrizal langsung melakukan pengejaran.Tak berapa lama, petugas pun berhasil menangkap Padli Marpaung.Sayangnya, rekan Padli bernama Daniel Bangun berhasil melarikan diri.
 
"Saat diinterogasi petugas. Padli Marpaung mengaku bahwa ia melakukan pencurian motor dibantu dua rekanya bernama Daniel Bangun dan Faisal. Padli Marpaung dan Daniel Bangun sebagai pelakunya. Sementara Faisal sebagai penadahnya.Jadi, kini petugas lagi melakukan pengajaran kepada dua tersangka yang berhasil Kabur," jelas Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri.(BS04)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.