Header Ads

Curi Motor, Ayah dan Anak Dibekuk Polisi

deliknews.com
Curi Motor, Ayah dan Anak Dibekuk Polisi
POLRES BOLMONG

Kotamobagu Seorang ayah, BS (36) alias Bambang dan anaknya RS (17) alias rendy, warga kelurahan gogagoman, kecamatan kotamobagu barat, dibekuk tim Reskrim Polres Bolaangmongondow lantaran terlibat pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Bolmong, AKBP William A. Simanjuntak SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Anak Agung Gede Wibowo Sitepu SIK, membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor.

“Iya tadi siang, Tim Buser melakukan penangkapan di desa moyag kecamatan kotamobagu timur. BS alias bambang, yang merupakan orang tua dari RS Tersangka, yang duluan ditangkap,” kata Sitepu.

Dikatakan Sitepu, penangkapan terhadap BS, diawali dengan pengembangan melalui anaknya RS alias Rendi yangkemudian Tim Reserse Kriminal, melalui Unit Buruh Sergap, langsung memperkecil ruang gerak TSK BS, dan kemudian menangkap tanpa adanya perlawanan.

“Saat ini kedua TSK sedang dalam pemeriksaan, dan pengembangan terkait dengan kasus-kasus curanmor yang lainnya.” terang, Sitepu

Dari penuturan TSK BS alias Bambang, niatnya mencuri kendaraan milik majikannya (Yono) dikarenakan ingin bahagiakan anaknya (RS)

“Karena kita ingin bahagia, dan mobilnya nanti buat Rendi yang bawa,” kata TSK BS Alias Bambang, yang merupakan residivis kawakan yang paling dicari-cari.

(Zul)

REKOMENDASI :

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.