Bupati Asahan dan KPK Tandatangani Aksi Pemberantasan Korupsi
Portal Berita Sumatera Utara
Bupati Asahan dan KPK Tandatangani Aksi Pemberantasan Korupsi
Beritasumut.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adlinsyah M Nasution dan Bupati Asahan Drs H Taufan Gama Simatupang MAP melakukan penandatanganan rencana aksi pemberantasan korupsi dan penyerahan Source Code Aplikasi serta sosilisasi dan monitoring program pengendalian gratifikasi, pertengahan pekan ini.
Penandatangan tersebut juga dilakukan oleh kepala daerah lainya yakni Walikota Pematang Siantar, Walikota Tanjung Balai dan Bupati Labuhan batu, di Convention Siantar Hotel.“Kemarin, Bupati Asahan telah melakukan komitmen bersama KPK untuk mengikuti sistem terkait dengan pemberantasan korupsi,” ungkap Kepala Bagian Humas Setdakab Asahan, Rahmad Hidayat Siregar seperti dilansir dari laman resmi asahankab.go.id.
Dengan ditandatanganinya hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kedepan siap dan berusaha melakukan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih dari hal-hal yang berbau korupsi.“Bupati siap untuk menjalankan system yang disepakati. Agar Pemkab Asahan lebih baik lagi. Dan tentunya hal ini dilakukan secara bertahap dan akan dimulai pada tahun 2017,” kata Kabag Humas.
Sementara itu, Ketua Tim Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Adlinsyah M Nasution berharap agar seluruh kepala daerah mempunyai komitmen yang kuat dalam melakukan pemberantasan korupsi. Selain itu diharapkan seluruh Kepala daerah lebih proaktif dalam melaporkan harta kekayaan dengan sebenarnya.
Menurutnya, penandatanganan dan sosialisasi ini merupakan tindakan pencegahan dan mendorong transparansi yang lebih melibatkan pengawasan secara online sehingga masyarakat bisa memonitor secara langsung."KPK juga terbuka dalam menerima laporan-laporan dari masyarakat yang dianggap perlu diselesaikan KPK. Kami berharap sosialisasi dan penandatanganan ini memberikan manfaat terhadap proses dan tahapan pencegahan korupsi seperti yang kita harapkan,” pungkas Adliansyah.(BS02)

Post a Comment