Begini alasan PDIP terhadap sistem terbuka dan tertutup dalam RUU Pemilu
Andreas Hugo Pareira. (ISTIMEWA) LENSAINDONESIA.COM: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menginginkan sistem terbuka dan tertutup lantaran demi penguatan keembagaan partai. Setidaknya memperkuat representasi kadernya yang terpilih melaju ke parlemen.
Demikian disampaikan politikus PDIP Andreas Hugo Parera di Komplek Gedung Parlemen, Rabu (26/10/2016). “Iya penguatan kelembagaan partai,” ujarnya.
Menurutnya sistem terbuka dan tertutup tidak kemudian mengurangi kontestasi caleg separtai. Namun justru mengurangi kontestasi antar partai. Pasalnya peserta Pemilihan Umum (Pemilu), partai politik dalam UUD tidak sebagai individu.
Anggota Komisi I DPR itu mengatakan sistem Pemilu terdapat dua. Yakni tertutup atau terbuka. Nah di tengah itu terdapat perpaduan sistem gabungan seperti halnya yang diterapkan negara Jerman. Mahkamah Konstitusi (MK) kala itu mempersoalkan ketidakonsistenan pemerintah. “Karena kita pakai terbuka dengan kontestasi para anggota. Namun kala itu aturannya pihak yang mencapai suara sebesar 30 persen maka berhak mendapatkan kursi,” katanya.
“Itu yang dinilai MK tidak konsisten, kita pakai terbuka, tapi juga dengan daftar urut. Ya sekarang kita harus pilih, mau terbuka atau mau tertutup. Ada konsekuensinya,” ujarnya.
Lebih jauh Andreas berpandangan sistem terbuka terbatas telah melenceng dari model standar yang berkembang di dunia. Terkait dengan ambang batas parlemen, prinsipnya semaksimal mungkin mengurangi jumlah fraksi. “Kita menghargai, kita melihat realitas pluraritas politik di indonesia, tapi juga untuk lebih mengefektifkan proses pengambilan keputusan di parlemen, kita perlu jumlah fraksi yang tidak terlalu banyak,” [email protected]

Post a Comment