Saksi Rolobessy, Heintje Diperiksa Jaksa
Ambon - Tersangka kasus korupsi pembelian lahan untuk pembangunan gedung Kantor Cabang Bank Maluku di Surabaya, Heintje Abraham Toisuta Kamis (22/9) kembali diperiksa pihak Kejati Maluku.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk Idris Rolobessy eks Dirut Bank Maluku yang juga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pembelian lahan di Surabaya senilai Rp 54 milyar.
Tersangka korupsi dan juga TPPU ini mendatangi kantor Kejati Maluku sekitar pukul 09.30 WIT, namun baru dilakukan pemeriksaan pada pukul 12.30 WIT. Pantauan Siwalima, di kantor Kejati Maluku Heintje dengan mengenakan kemeja kotak-kotak hitam biru ini saat tiba di kantor Kejati langsung ke ruang jaksa pemeriksa di lantai I Kantor Kejati Maluku.
Pemeriksaan dilakukan penyidik Adam Saimina sejak pukul 12.30 WIT-16.00 WIT. Selama pemeriksaan Bos CV Harves ini dicecar dengan 24 pertanyaan soal keterlibatan Rolobessy dalam TPPU.
Bukan hanya Idris, Heinte juga periksa sebagai saksi untuk melengkapi tersangka Petro Tentua mantan Kepala Devisi Renstra dan Corsec dalam kasus yang sama.
Hingga pukul 16.15 WIT, barulah Heintje keluar meninggalkan Kantor Kejati Maluku. Saat dicegat wartawan, Heintje berjalan terburu-buru menuju mobil Pidsus Kejati Maluku untuk diantar kembali ke Rutan Polda Maluku tanpa memberikan penjelasan terkait pemeriksaan tersebut.
Sementara itu, tim penyidik juga memeriksa mantan Ketua Panitia Pengadaan lahan dan gedung Kantor Cabang PT. Bank Maluku dan Malut, Fredik Donald Sanaky dalam kapasitas sebagai saksi.
Sanaky juga diperiksa oleh penyidik Rahmadany sejak pukul 10.00 WIT sebagai saksi untuk tersangka Idris dalam dugaan TPPU.
Dalam pemeriksaan hingga pukul 15.00 WIT, Sanaky juga dicecar dengan puluhan pertanyaan. Hingga pukul 16.15 WIT, Sanaky tampak keluar meninggalkan kantor Kejati Maluku.
Saat di cegat, pensiunan PT Bank Maluku ini menolak untuk memberikan keterangan dengan alasan capek. Bahkan saat ditanyakan soal peminjaman uang oleh Idris pada yayasan Hari Tua dengan bantuan Sanaky, ia hanya mengaku dengan singkat, ya saya cape, tanya saja ke jaksa,” ujar Sanaky.
Kasi Penkum dan Humas kejati Maluku, Samy Sapulette kepada wartawan Kamis (22/9) menjelaskan, pemeriksaan atas kedua orang ini sebagai saksi untuk tersangka Idris.
“Heintje dan Sanaky ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Idris dalam dugaa TPPUnya. Pemeriksaan ini juga untuk melengkapi berkas para tersangka yang hampir tuntas,” kata Sapulette tadi malam.
Sehari sebelumnya,Direktur Kepatuhan Izack Thenu diperiksa tim penyidik Kejati Maluku Rabu (21/9). Dia diperiksa sebagai saksi atas TPPU atas mantan Dirut Idris Rolobessy.
Thenu diperiksa sejak pukul 09.30-10.30 WIT, namun dilanjutkan lagi pada pukul 16.30 WIT-19.30 WIT. Pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Rahmadani ini untuk melengkapi berkas para tersangka sebelum dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Puluhan pertanyaan dicecar oleh jaksa. Dan dari pemeriksaan Thenu terungkap bahwa Idris pernah meminjam uang dari Yayasan Hari Tua sebesar Rp 600 juta melalui Fredy Sanaky mantan Kepala Devisi Umum dan Hukum.
Entah untuk apa uang itu namun diduga Idris menggantikannya kembali setelah menikmati sebagian dari Rp 7,6 milyar. Selain Thenu, penyidik juga memeriksa sekretarisnya Jermina Noya. Noya sendiri diperiksa oleh I Putu Agus sejak pukul 09.00 WIT-12.00 WIT dengan dihujani 10 pertanyaan.
Sementara itu, Juliana Pariama selaku Sekretaris Yayasan Hari Tua Bank Maluku juga ikut diperiksa. Ia diperiksa oleh Kasi Penkum dan Humas Samy Sapulette sejak pukul 10.30 WIT-16.00 WIT dengan dihujani 30 pertanyaan lebih.
Dua saksi lainnya yakni Meike Arijiane Joseph selaku Pelaksana Umum Pada Bank Maluku dan Cleaning Service Rafael Paays juga ikut diperiksa. Pemeriksaan para saksi ini rata-rata untuk tersangka TPPU atas nama Idris Rolobessy.
Dan dari pemeriksaan Paays terungkap, Rolobessy meminta Paays untuk menyetor uang sebesar Rp 300 juta miliknya ke rekening Idris pada BCA Ambon. Paays yang diperiksa oleh Adam Saimima sejak pukul 09.00 WIT-14.30 WIT ini dicecar 15 pertanyaan. Namun Paays mengaku tidak tahu soal sumber uang senilai Rp 300 juta itu.
Uang tersebut ditransfer tiga tahap oleh Paays dan hal itu diakuinya juga usai diperiksa kepada wartawan. ‘Saya dipanggil oleh sekretaris pak Idris kemudian setelah menghadap pa Idris disuruh transfer uang ke rekening BCA sebesar 300 juta rupiah tetapi saya tidak tahu uang itu sumbernya dari mana,” ujar Paays kepada wartawan usai diperiksa. (S-27)

Post a Comment