Header Ads

Presiden Harus Konsisten Bersikap Tegas Terhadap Pelaku Perusak Lingkungan

Kanal Nasional
Presiden Harus Konsisten Bersikap Tegas Terhadap Pelaku Perusak Lingkungan
Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin

Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin

Kanalnasional.com,Jakarta,– Anggota Komisi IV DPR, Andi Akmal Pasluddin meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk tetap mempertahankan sikapnya yang tegas terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan. Saat ini, legislator Sulawesi Selatan II ini menilai, pihak istana mulai mengendor sikapnya terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan terlihat dari polemik kasus karhutla di Riau.

Beredarnya foto yang menampilkan pamen Polda Riau bersama pengusaha perkebunan sawit telah menimbulkan banyak arti dan penafsiran mesiki telah disangkal oleh Divisi Provesi dan Pengamanan (Divropam) Mabes Polri. Penyangkalan-penyangkalan yang apabila hanya akan membuat semakin buruknya kinerja pemerintah terhadap penanganan kejahatan lingkungan, saran Akmal, sebaiknya pemerintah segera mengubah sikapnya. Karena menurutnya, setiap kejadian saat ini telah terekam secara baik oleh ingatan masyarakat dengan kemudahan teknologi yang ada sehingga sangat mudah untuk membuka kembali arsip kejadian masa lalu.

“Saat ini Polri malah mempersilahkan masyarakat untuk mengajukan praperadilan terhadap SP3 perusahaan pembakar hutan dan lahan. Ini merupakan sikap yang buruk dari penegak hukum kita dimana melempar tanggung jawab yang seharusnya dipikulnya kepada masyarakat,” ucap politisi FPKS ini, Selasa (13/9).

Kasus SP3 perusahaan pembakar hutan yang mulai mengemuka kembali akan menjadi pertaruhan presiden RI dimana tahun 2015 telah menyatakan ketegasannya untuk memberantas pelaku pembakar hutan dan lahan. Saat ini apabila pihak istana masih berdiam diri terhadap kasus SP3 karhutla ini, akan menunjukkan kepada masyarakat bahwa presiden mulai tidak konsisten dan terkesan tebang pilih terhadap menghadapi sebuah permasalahan.

Akmal menilai kementerian LHK yang selama ini menjadi mitra kerjanya sudah melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kebakaran hutan dan lahan. Namun segala upaya yang dilakukan kementerian LHK akan menjadi sia-sia apabila tidak didukung oleh lembaga penegak hukum apalagi presiden berdiam saja ketika ada masalah.

Akmal menambahkan, bahwa upaya Kepolisian untuk membuat aturan bahwa SP3 hanya dilakukan Mabes Polri dan tidak berlaku di polda apalagi polres sudah sangat bagus terutama pada kasus-kasus besar yang melibatkan kerugian masyarakat dan negara.

Kasus kejahatan pembakaran hutan dan lahan ini bukan kejahatan biasa. Dampak yang ditimbulkan mampu membunuh makhluk hidup termasuk manusia pada sebuah kawasan. Bahkan kerugian ini bukan saja dirasakan oleh bangsa sendiri. Negara tetangga juga ikut merasakan sehingga Indonesia menjadi bahan cibiran.

Bank Dunia mencatat, bahwa selama 2015, kebakaran hutan dan lahan di Indonesia memberikan kerugian sebesar 221 Triliun rupiah dengan total luas lahan terbakar sekitar 600 ribu hektar. BNPB mencatat, ada 503.874 jiwa menderita ISPA (infeksi saluran pernapasan akut) sejak juli hingga oktober 2015 di 6 propinsi. Di kalimantan Timur saja, dampak kerugian mencapai 37 triliun rupiah.

Padahal, lanjut Akmal, sepanjang tahun 2014 dari data yang dihimpun UPTD PKHL, kebakaran hutan dan lahan terjadi seluas sekitar 40 ribu hektar. Kenaikan hingga 15 kali lipat kebakaran tahun 2015 dibanding 2014 menjadikan Karhutla tahun 2015 merupakan kejadian terburuk sepanjang 20 tahun terakhir.

“Saat ini KPK sudah mulai mendeklarasikan akan menangani kasus karhutla. KPK mengklaim sudah sesuai saran Presiden dan sudah mulai konsultasi dengan Kementerian LHK. Ini merupakan hal bagus”, kata Akmal.

“Saya berharap, keterlibatan KPK untuk ikut turun tangan menangani kasus karhutla dapat memberikan dampak yang terbaik bagi negara dan masyarakat. Semoga dengan terlibatnya KPK pada karhutla ini, citra penegak hukum dapat diperbaiki akibat terlanjur buruknya citra kepolisian pada foto bersama aparat dengan penjahat lingkungan”, pungkas Andi Akmal Pasluddin.

(Visited 4 times, 4 visits today)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.