Partai Demokrat tolak terpidana percobaan ikut pilkada
LENSAINDONESIA.COM: Wakil Sekjen Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin menyatakan apapun alasannya, calon pemimpin haruslah orang yang benar-benar bersih, bisa dipercaya dan memberikan keyakinan untuk masa depan lebih baik dan sejahtera bagi masyarakat. Walau dihukum percobaan, yang pasti, sejatinya mereka telah dihukum.
“Masih pantaskah dipercaya jadi pemimpin? Mana nurani pembuat UU?,” ujarnya di Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Ditambahkan Didi, tidak ada jalan lain bagi seorang calon pemimpin, ia tidak boleh ada cacat kepercayaan, apalagi sedang dijatuhi hukuman seperti koruptor, teroris, maupun pelaku narkoba.
Didi Irawadi juga menolak seseorang yang menyandang status terpidana ikut dalam ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Pasalnya, hal itu sangat bertentangan dengan moral dan akal sehat.
“Tidak masuk akal dan bertentangan dengan rasa keadilan adanya pihak-pihak yang memperkenankan terpidana percobaan untuk diperbolehkan mengikuti Pilkada,” ujarnya.
Seperti diketahui, KPU dan Komisi II DPR masih melakukan pembahasan mengenai syarat pencalonan bagi calon kepala daerah. Salah satu poin yang paling alot adalah soal status terpidana dengan hukuman percobaan. Terkait dengan hal itu, fraksi di DPR pandanganya terbelah. @dg

Post a Comment