Obrak-abrik Gang Setan, polisi amankan 6 unit motor bodong.
LENSAINDONESIA.COM: Puluhan pemuda yang sedang nongkrong di Gang Setan Jl Basuki Rahmat, Minggu (11/9/2019) dini hari semburat saat mengetahui polisi dari Polsek yang melakukan patroli.
Petugas yang melihat semburatnya para pengguna motor tersebut, langsung melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan mendapatkan enam unit motor bodong.
Kapolsek Genteng yang memimpin operasi tersebut mengatakan, bahwa Gang Setan yang menjadi ajang kumpul penguna motor, selama ini tidak pernah disentuh petugas.
“Tadi niatnya hanya melakukan patroli, tapi mereka langsung semburat sehingga membuat kami curiga,” terang Danny.
“Hasil pemeriksaan, terdapat enam motor yang sama sekali tidak dilengkapi surat-surat alias bodong. Sehingga kami lakukan pengamanan dan membawanya ke Mapolsek,” tambahnya.
Selain itu, terdapat 45 pengendara yang ditilang, karena tidak memiliki SIM dan kelengkapan surat-surat. Sementara dua juru parkir Aang dan Hasan turut diamankan karena yang mempunyai izin.
“Selain tidak memiliki izin parkir, keduanya juga memanfaatkan median jalan untuk kepentingan pribadi sehingga kami kenakan undang-undang tindak pidana ringan (Tipiring),” pungkasnya.@rofik/nanda

Post a Comment