Header Ads

Merasa Dicemarkan, LPK Jatim Laporkan Kades Bungurasih Ke Polda

deliknews.com
Merasa Dicemarkan, LPK Jatim Laporkan Kades Bungurasih Ke Polda
zamzami

Sidoarjo – Pasca adanya laporan dari Kepala Desa Bungurasih, Eni Rosada Hartiwi ke Mapolres Sidoarjo yang mengaku didatangi oleh seseorang dari Lembaga Pengawas Korupsi (LPK) Jatim, Sekjen LPK Jatim, Zamzami akhirnya melakukan klarifikasi ke sejumlah media beberapa waktu yang lalu. Dalam pernyataannya Zamzami merasa lembaganya telah dicemarkan atas laporan tersebut. Bahkan, ia mengaku akan melaporkan balik Kades Bungurasih ke Mapolda Jatim.

Dihadapan wartawan, Zamzami mengakui bahwa seseorang yang bernama Sultan Maulana Iphank Ibrahim adalah anggota LPK Jatim. Meski demikian, Zamzami mengaku tidak terima dengan pernyataan Eni di beberapa media yang mengatakan bahwa dirinya resah lantaran didatangi oleh anggota LSM tidak jelas. “Iphank adalah anggota kami yang sah. Dan lembaga kami juga merupakan lembaga yang sah,” ujarnya.

Zamzami juga menambahkan bahwa pihaknya juga akan melapor ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik yang telah dilakukan Eni. “Kami akan melaporkan Kepala Desa Bungurasih ke Polda Jatim dengan tuduhan telah melakukan fitnah,” tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Desa Bungurasih Eni Rosada Hartiwi telah melapor ke Mapolres Sidoarjo usai didatangi seseorang yang mengaku merupakan anggota LPK Jatim dan ingin melakukan pendampingan serta pengawasan pengelolaan Dana Desa.  (Adk/kur)

REKOMENDASI :

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.