Kabid Disdik Sumut:Data Guru di Sumut Sudah Masuk, Tinggal Penyempurnaan
Portal Berita Sumatera Utara
Kabid Disdik Sumut:Data Guru di Sumut Sudah Masuk, Tinggal Penyempurnaan
Beritasumut.com-Meski pelimpahan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) baru akan dimulai pada bulan Oktober 2016 mendatang, namun hingga Jumat (16/09/2016) ini pendataan guru belum juga tuntas. Bahkan masih ada tujuh daerah yang belum menyerahkan datanya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.Tujuh Daerah tersebut yakni Simalungun, Samosir, Taput, Madina, Nias Selatan, Gunung Sitoli juga Sibolga.
“Kalau hingga saat ini masih ada sekitar 7 daerah lagi yang belum menyerahkan datanya kepada kami. Memang kalau data soft copynya sudah diberikan. Namun data riilnya belum diserahkan kepada kami baik dari Sekdanya ataupun dari Kepala Dinasnya,” ujar Plt BKD Sumut, Kaiman Turnip, Jumat (16/09/2016).
Pernyataan Plt BKD Sumut tersebut justru berbanding terbalik dengan Kabid Pendidikan Menengah dan Tinggi Disdik Sumut, Hamidah Pasaribu yang mengatakan hingga saat ini sudah semua daerah yang mengirimkan datanya ke Disdik Sumut. “Memang sebelumnya masih ada tujuh daerah lagi, tapi kalau hari ini sudah semua mengirim datanya, hari ini ada dua daerah lagi yang sudah mengirimkan datanya. Jadi sudah semua data dari daerah masuk, hanya saja kita tinggal melakukan penyempurnaan data saja,” terang Hamidah.
Artinya kata Hamidah, saat ini pihaknya tinggal melakukan penyisipan data yang kurang dengan melakukan penyempurnaan antara data dari BKD dengan data dari dinas pendidikan masing-masing daerah.
”Kami saat ini tinggal menyisip data saja, mana data yang kurang artinya misalnya ada data dari BKD kalau di Tebing Tinggi jumlah guru sebanyak 100, namun dari dinas datanya ada 102 guru, makanya ini yang akan kami telesuri dan insya Allah hari Senin (19/09/2016), seluruh data akan kami serahkan ke BKD Sumut, jadi tidak ada lagilah data guru yang bermasalah, semua sudah kita proses,” jelasnya.
Hamidah pun mengatakan untuk proses pendataan ini pihaknya melakukan tiga tahap pertama tahap pendataan personel guru ASN yang diserahkan ke BKD, kedua proses pendataan penggajian yang diserahkan ke Biro Keuangan dan untuk aset sekolah datanya akan diserahkan kepada biro perlengkapan dan aset.“Untuk saat ini jumlah guru di Sumut yang PNS ada sekitar 19 ribu orang, dan ditambah staf dan pengawas yang bakal dilimpahkan kepada Pemprov Sumut ada berkisar 24 ribu orang,” jelas Hamidah.
Seperti diketahui, pelimpahan kewenangan ini diatur dalam UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengatur tentang pelimpahan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah kepada Pemprovsu. Begitu juga surat edaran Mendagri Nomor : 120/5935/SJ tanggal 16 oktober 2015 tentang percepatan pengalihan urusan berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014.(BS03)

Post a Comment