Header Ads

ICW: Bawaslu harus awasi ketat dana kampanye calon kepala daerah

Politik – LensaIndonesia.com
ICW: Bawaslu harus awasi ketat dana kampanye calon kepala daerah

LENSAINDONESIA.COM: Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan Bawaslu mesti mengawasi secara ketat laporan dana kampanye masing-masing pasangan calon kepala daerah.

ICW setidaknya menelisik tiga hal. Pertama, kepala daerah tidak disiplin dalam mencatat semua pengeluaran dana kampanye. Akibatnya, calon pasangan tak jujur dalam melaporkan laporan akhir dana kampanye.

Kedua, dana kampanye selama ini tidak diawasi dengan baik. Pasalnya audit dana kampanye hanya soal kepatuhan terhadap apa yang dilakukan pasangan calon. Ketiga, terdapat pengeluaran yang tidak sesuai anggaran dalam masa kampanye. Misalnya mahar politik dan politik uang.

“Akibatnya efisiensi subsidi dana kampanye dan laporan dana kampanye saat ini masih semu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Lebih lanjut Donal berpandangan persoalan tingginya dana kampanye mesti dipelototi. Pasalnya relasi dana kampanye memiliki hubungan dengan korupsi pra dan paska pilkada.

Manurutnya, tingginya dana kampanye menjadi pertemuan ‘uang haram’ antara politisi yang membutuhkan dana, dengan kelompok tertentu sera pemilik modal yang menginginkan adanya timbal balik dari kebijakan pemda.

“Persoalan ini juga membuat kebijakan subsidi dana kampanye yang dikeluarkan negara menjadi tidak efektif,” jelasnya.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017 mendatang perlu dilakukan pengawasan terkait anggaran dana kampanye masing-masing pasangan calon. Sebab bilan tidak diawasi bakal berpotensi terjadinya korupsi kepala daerah.

Meski telah disubsidi, setidaknya Kemendagri melansir biaya yang dikeluarkan pasangan calon dalam Pilkada 2015 mencapai puluhan miliar. Umumnya, biaya tersebut berasal dari kocek masing-masing pasangan calon dan kontribusi dari partai pendukung.@dg

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.