Amputasi Anggaran Tahun 2016 Sama Dengan Dimulai Pesta Para Koruptor

Uchok Sky Khadafi Direktur CBA
Laporan Wartawan Kanal Nasional, A. Syamsul B Kania.com,Jakarta- Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai, Pemerintah Jokowi mengeluarkan Intruksi Presiden No.8 tahun 2016 tentang Amputasi anggaran. Dan intruksi Presiden ini berwajah “sadis” karena alokasi anggaran penegakan hukum atau lembaga-lembaga yang bekerja di wilayah hukum yang akan diamputasi oleh payung hukum yang bernama intruksi Presiden ini sebesar Rp.3.751.169.872.000 untuk 8 kementerian atau lembaga negara.
Berikut 8 kementerian atau lembaga negara dengan Rangking amputasi anggaran sebagai berikut:
1). Kepolisian Negara sebesar Rp.2.959.225.000.000
2).Kementerian Hukum dan hak asasi Manusia sebesar Rp.550.908.000.000
3). Mahkamah Agung sebesar Rp.192.536.600.000
4). Kejaksaan Agung sebesar Rp.18.032.000.000
5). Komisi Pemberantasan korupsi sebesar Rp.13.001.000.000
6). Mahkamah Konstitusi sebesar Rp.10.849.534.000.000
7). Komisi Yudisial sebesar Rp.3.873.738.000.000
8).Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangaan sebesar Rp.2.744.000.000.000
Tetapi, sambung Uchok, intruksi Presiden No.8 tahun 2016, pemerintah menyebutkan dengan istilah dalam bahasa sebagai, langkah-langkah penghematan belanja kementerian atau lembaga dalam Rangka Pelaksanaan APBN 2016. “Kok bahasa penghematan pemerintah sama saja dengan amputasi atau menghapus anggaran untuk kebutuhan dan kepentingan penegaka hukum yang akan berakibat kepada hilangnya rasa aman dalam masyarakat dan pada pihak lain,” ujar Uchok lewat rilisnya kepada kanalnasional.com, Minggu (4/9).
“Seperti para koruptor akan berpesta, karena alokasi anggaran pada aparat hukum seperti Kejaksaan, kepolisian, KPK, dan PPATK sangat minim anggaran, dan akan susah menjangkau para maling anggaran negara. Bisa-bisa aparat hukum seperti Kejaksaan, kepolisian, KPK, dan PPATK jadi “mandul” dong lantaran minim anggaran dalam membongkar kejahatan korupsi,” ungkap Uchok.
Menurut Uchok, amputasi anggaran ini akan berdampak kepada hilangnya rasa aman masyarakat, bisa dilihat dari amputasi anggaran kepolisian yang sampai sebesar Rp.2.9 Triliun. Amputasi anggaran kepolisian ini, sungguh besar, dan tidak masuk akal sehat manusia. Dan hal ini bisa mengakibatkan publik tidak punya rasa aman dan nyaman lagi karena tingkat kriminal meningkat lantaran akan ada pembiaran dari pihak kepolisian lantaran anggaran minim, atau kalau ingin publik, menyuruh polisi menanganani kasus kasus kejahatan, iya harus bayar karena kepolisian tidak punya biaya atau minim alokasi anggaranny,” urainya.
Uchok sangat kecewa dengan sikap DPR yang tidak melakukan apa apa untuk menolak amputasi anggaran oleh intruksi Presiden Jokowi ini. Padahal, DPR itu punya kekuasaan seperti punya hak budget dan pengawasan tetapi tidak mereka gunakan sama sekali. Dan sampai saat ini, hanya bisa diam, dan minim melakukan protes atas amputasi anggaran ini.
“Anggota dewan seperti ketakutan dengan Presiden Jokowi. Padahal amputasi anggaran, tanpa ada persetujuan dari anggota dewan, atau Jangan-jangan, dengan diamnya sikap DPR ini, ternyata mereka senang, dan gembira sekali dengan amputasi anggaran kepada lembaga KPK dan PPATK lantaran akan lebih leluasa “main-main” proyek-proyek APBN tanpa disadap oleh KPK,” tegas Uchok.
Editor : Admin Redaksi
(Visited 4 times, 4 visits today)

Post a Comment