Header Ads

Agus Yudhoyono Sedang Mengurus Pengunduruan Diri dari TNI

Kendari Pos Online
Agus Yudhoyono Sedang Mengurus Pengunduruan Diri dari TNI

 Instagram @agusyudhoyono Agus Harimurti Yudhoyono


Agus Harimurti Yudhoyono. Instagram @agusyudhoyono

KENDARIPOS.CO.ID,JAKARTA—Mayor Infanteri Agus Harimurti Yudhoyono resmi menjadi calon Gubernur DKI Jakarta. Artinya dia harus berhenti dari dinas TNI yang selama ini diembannya.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Sabrar Fadhilah membenarkan atas pencalonan Agus. Yang artinya dia harus mengundurkan diri dari TNI.

“Memang benar sekarang ini dalam proses pengunduran diri dari dinas militer,” kata dia saat dihubungi JawaPos.com, Jumat (23/9).

Dia menerangkan, bila ada seseorang anggota TNI aktif yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah mesti berhenti dari dinas militer.

“Ada mekanismenya yang mengatur dan saat ini dalam proses prosedural oleh yang bersangkutan,” timpalnya.

Dia juga menerangkan, kewenangan pemberhentian dengan hormat seorang prajurit di  level perwira telah diatur.

“Baik itu dari lingkungan TNI AD, sampai ke Mabes TNI sudah diatur,” tukas dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengaskan Mayor (Inf) Agus Harimurti Yudhoyono harus mengundurkan diri dari keanggotaannya. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

“Aturan di TNI, setiap anggota militer yang akan menjadi calon peserta pilkada, maka statusnya harus mengundurkan diri dari dinas militer,”  tegas Gatot usai membuka Eksibisi Beladiri Yongmoodo pada Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XIX di Lapangan Tenis Indoor Mohammad Toha Disjasad, Cimahi Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/9).

Menurut Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, status pensiun dari dinas kemiliteran dilakukan untuk menjamin netralitas TNI dalam suatu proses demokrasi.

“Kalau prajurit TNI masa aktifnya masih panjang akan diberikan pensiun dini, sehingga pada saat pilkada dia sudah bukan militer lagi,” terangnya.

Menyikapi potensi keterlibatan anggota TNI dalam pilkada serentak, Gatot meyakinkan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi di 101 wilayah, yang terdiri dari 7 Provinsi, 76 Kabupaten, dan 18 Kota pada tahun 2017, Panglima TNI Jenderal TNI itu dapat berjalan secara kondusif, tanpa adanya keberpihakan dari TNI.

Andaikata ditemukan anggota TNI yang tidak netral, dia menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkannya. “Tolong sebutkan nama dan pangkatnya, sehingga bisa kami cari, diadakan penyelidikan dan proses hukum,” pungkas mantan kepala staf TNI AD itu.(elf/JPG)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.