Header Ads

Pemkab-Kejaksaan Tandatangani MOU Pengawasan Infrastruktur

Sulawesi – Portal Berita Tanah Papua No. 1
Pemkab-Kejaksaan Tandatangani MOU Pengawasan Infrastruktur
ILustrasi kota Gorontalo Utara - ISTILustrasi kota Gorontalo Utara – IST

Gorontalo, Jubi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara dan Kejaksaan Negeri Kwandang menandatangani perjanjian kerja sama (MoU), tentang pengawasan pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

“Kerja sama ini sebagai bentuk peringatan terhadap program pembangunan yang dilaksanakan Pemkab melibatkan pihak ke tiga, agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin, Selasa (30/8/2016) di Gorontalo.

Selama ini pemkab menilai pendampingan tersebut sangat membantu sehingga aparatur penanggungjawab kegiatan bisa setiap saat berkonsultasi, sehingga tidak ada celah untuk melanggar hukum, demikian menurut bupati.

Tim Pengawal Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dibentuk diharapkan akan mengintensifkan pendampingan hukum oleh pihak Kejaksaan, mulai dari perencanaan hingga implementasi program pemerintah, khususnya kegiatan infrastruktur yang menggunakan anggaran sangat besar.

Terkait pelaksanaan pengelolaan dana desa kata bupati, terus diingatkan kepada seluruh aparat desa untuk tidak mencoba melakukan penyimpangan.

Pemkab pun akan membentuk tim pendamping pengelolaan dana desa terdiri dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Tim tersebut tidak hanya akan mengawasi perencanaan pemanfaatan dana desa, namun mencegah kegiatan berulang atau tumpang tindih program SKPD dan pemerintah desa.(*)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.